- Lokasi Tanah Kavling
- Juli 2021 – PPJB
- Feb 2022 – Pembatalan PPJB
- Juli 2022 – KPTI Ingkar Janji Pengembalian Uang
- Nov 2022 – PPJB Penggantian Tanah Kavling
- May 2023 – KPTI Ingkar Janji Penggantian Tanah Kavling
- Juni 2023 – KPTI Memperingatkan Saya Agar Tidak Menyebarkan Tulisan Ini
- Juli 2023 – KPTI Ingkar Janji Pengembalian Dana Tahap 1
- KPTI Adalah Agen Property yang Tidak Profesional dan Merugikan Pembeli
- Daftar Oknum KPTI yg Terlibat
Lokasi Tanah Kavling
Tanah kavling yg saya beli adalah Pesona Green Depok, berlokasi di Jl. Masjid Nurul Yaqin, Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Contoh iklan terkait kavling ini: https://www.lamudi.co.id/tanah-kavling-perumahan-di-pesona-green-depok-area-gdc-dekat-margonda.html

Juli 2021 – PPJB
PPJB(Pengikatan Perjanjian Jual Beli) dilakukan setelah saya membayar DP dan pembayaran 70%.


Total dana yang saya bayarkan adalah sebesar Rp. 415.410.000. Kwitansi ditanda-tangani oleh Yasinta Suci Nurlaili, yg nomor rekeningnya juga digunakan untuk penerimaan dana. PPJB ditanda-tangani oleh Pimpinan KPTI – Harlen Elfrado Kaparang.


Meskipun target AJB(Akta Jual Beli) adalah 1 tahun setelah PPJB, tim Marketingnya – Idham Al Fahruji sesumbar mengatakan kalau 2-3 bulan sudah bisa AJB, karena pemecahan sertifikatnya sudah hampir beres.
Namun ketika saya menagih progress AJB ke Idham 2-3 bulan kemudian, whatsapp lama dibalas, telepon sering tidak diangkat. Di sini saya mulai merasa kesal dan curiga dengan KPTI, namun karena tenggat waktu yg ada di PPJB masih sampai Juli 2022, saya terpaksa menunggu sesuai perjanjian.
Feb 2022 – Pembatalan PPJB
Tanggal 5 February 2022, Pak Harlen menghubungi saya untuk memberitahukan bahwa proses pembelian tanah tidak bisa dilanjutkan, karena sebagian ternyata masuk dalam plotingan tanah negara.
Dia menawarkan opsi pengembalian uang, atau penggantian tanah kavling. Mengingat attitude mereka yg seenaknya mengabaikan pertanyaan2 saya di Whatsapp setelah PPJB, saya pilih pengembalian uang karena tidak mau ada urusan jual beli dengan mereka lagi.
Pengembalian uang dijanjikan selesai pada 12 Juli 2022.

Juli 2022 – KPTI Ingkar Janji Pengembalian Uang
Sekali lagi, orang-orang KPTI ini sangat sulit dihubungi ketika ditagih janjinya untuk pengembalian uang. Saya mendatangi kantor KPTI Depok di Ruko Galeria Sawangan Blok B9-10, Google map: https://goo.gl/maps/sDEMftYh57oZeVJc8?coh=178571&entry=tt.
Di kantor KPTI Depok ada Mikhail Alan Muki, dan dia bilang untuk komunikasi selanjutnya bisa sama dia, karena Pak Harlen ada di Yogyakarta.
Setelah bolak-balik chat Whatsapp yg mengesalkan, Pak Harlen hanya mengembalikan Rp. 50.000.000(12% dari total pembayaran) pada 11 Juli 2022. Padahal perjanjiannya seperti di bawah ini.

Proses penagihan uang sangat sulit, Pak Harlen berkali-kali ingkar janji, dan saya harus terus menagih seperti debt collector.

Nov 2022 – PPJB Penggantian Tanah Kavling
Karena saya sudah pesimis Pak Harlen bisa mengembalikan uang, akhirnya saya coba kasih kesempatan untuk opsi penggantian dengan tanah kavling.
Lokasi tanah kavling pengganti adalah Green Aster 2, yg berlokasi di Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan PPJB, AJB seharusnya dilakukan selambat-lambatnya 6 bulan setelah penanda-tanganan PPJB. Dihitung dari PPJB tanggal 6 Nov 2022, maka AJB seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 6 Mei 2023.

May 2023 – KPTI Ingkar Janji Penggantian Tanah Kavling
Dalam PPJB penggantian tanah kavling, KPTI berjanji akan membangun turap dan jalan di tanah kavling tersebut.

Namun hingga bulan Maret 2023(2 bulan sebelum target AJB) ketika kami cek tidak pembangunan jalan, turap, ataupun pembersihan lahan. Hal ini membuat saya curiga bahwa KPTI akan ingkar janji lagi, sehingga saya terus mempertanyakan masalah ini ke Pak Harlen dan Mikhail.
Tanggal 2 April 2023, Pak Mikhail datang ke rumah saya hanya untuk menjanjikan masalah ini akan dibahas dengan Pak Harlen.
Namun sampai saat tulisan ini mulai dibuat pada 23 May 2023, tidak ada kejelasan kapan AJB akan dilakukan, dan 2 orang tersebut tidak bisa dihubungi.

Juni 2023 – KPTI Memperingatkan Saya Agar Tidak Menyebarkan Tulisan Ini
Setelah saya menyampaikan akan menyebar-luaskan tulisan ini, kuasa hukum Pak Harlen(W.F Agustin S.H, K.N, M.H,. & Partners Law Office) mengirim surat yg isinya, KPTI berjanji mengembalikan uang saya dalam 7x pembayaran setiap bulan dimulai dari Juli 2023.


Notes: Penyebutan pengembalian tahap 7 kebetulan salah, seharusnya Januari 2024, bukan Januari 2023. Jumlah pengembaliannya juga seharusnya 365.410.000, karena uang DP Rp. 5.000.000 yg belum terhitung.

Hal yg sangat mengesalkan dari perilaku KPTI ini adalah, saya sama sekali tidak ditanggapi ketika meminta diskusi. Namun ketika kesabaran saya sudah habis lalu membuat postingan ini pada bulan May 2023, dengan seenaknya mereka mengirim surat yg berharap masalah ini “diselesaikan dengan kekeluargaan”, sekaligus mengancam akan melaporkan saya atas dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik, dan melanggar UU ITE karena menyebarkan informasi data pribadi milik orang lain.
Juli 2023 – KPTI Ingkar Janji Pengembalian Dana Tahap 1
Seperti kejadian penagihan tahun 2022 lalu, lagi-lagi Pak Harlen ingkar janji. Pengembalian Rp. 50.000.000 yang seharusnya dibayarkan maksimal 31 Juli 2023, tidak dibayarkan hingga paragraph ini ditulis pada 5 Agustus 2023.
Permintaan saya untuk diskusi bertiga dengan Pak Harlen dan Pengacaranya sampai saat ini tidak ditanggapi.
KPTI Adalah Agen Property yang Tidak Profesional dan Merugikan Pembeli
KPTI telah sangat merugikan saya karena uang 365.410.000 Rupiah yang saat ini belum mereka kembalikan.
Melalui akun instagramnya https://www.instagram.com/kpti.co.id, KPTI ternyata juga banyak dihujat para konsumennya, dan hal ini membuat saya kuatir bahwa sebenarnya saya telah menjadi korban penipuan mafia tanah.

Saat ini juga sudah ada salah satu LBH(Lembaga Bantuan Hukum) yg membantu beberapa korban pembelian tanah kavling KPTI, dengan melaporkan secara pidana di Polres Metro Kota Depok, Polda DIY dan Polres Pemalang Jawa Tengah.
- https://www.yogyapos.com/berita-lbh-ansor-diy-buka-posko-pengaduan-korban-mafia-tanah-8640
- https://www.harianmerapi.com/news/pr-405367525/lbh-ansor-buka-posko-pengaduan-bagi-korban-jual-beli-tanah-kapling-kpti
Daftar Oknum KPTI yg Terlibat
Di bawah ini adalah identitas oknum-oknum KPTI yang terlibat:
Harlen Elfrado Kaparang
Direktur Koperasi Property Today Indonesia, dan merupakan orang yang selama ini menandatangani semua perjanjian transaksi dengan saya.

Profil Linkedin:
https://www.linkedin.com/in/harlen-elfrado-kaparang-3718b1217/

Salah satu media sosial:

Whatsapp: 085298313973
Idham Al Fahruji
Marketing Koperasi Property Today Indonesia yang memfasilitasi transaksi pembelian saya.

Salah satu media sosial:
https://www.instagram.com/idham.property/

Whatsapp: 081212954078
Mikhail Alan Muki
Salah satu medial sosial:

Whatsapp: 081211630424
InText
Some content on this page was disabled on 10 January 2024. Some content on this page was disabled on 10 January 2024.
Tinggalkan Balasan ke Verra Mukty Batalkan balasan